Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

KBLI 2025 — Versi Terbaru

Cari Kode KBLI 2025

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.

Total 1520 kode KBLI tersedia

Versi lain: KBLI 2020

Pengertian KBLI

KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.

KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020

Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.

Yang artinya:

  • Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
  • Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
  • Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.

Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025

KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:

  • Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.

  • Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.

  • Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.

  • Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.

Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.

Menampilkan 10211030 dari 1520 kode

entri
Kode Judul Keterangan
56101 AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DI BANGUNAN TETAP Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap/ permanen, tidak bisa dibongkar pasang, tidak berpindahpindah dan tidak dapat dipindahkan, baik yang menyediakan pelayanan di meja melalui proses memasak terlebih dahulu sesuai dengan pesanan, maupun pelanggan mengambil sendiri/ diambilkan dari etalase makanan yang telah tersedia (prasmanan). Konsumsi dapat dilakukan di tempat tersebut, dibawa pulang atau diantar ke rumah. Kelompok ini mencakup pengoperasian - restoran; - rumah makan; - kantin/ kafetaria; - restoran cepat saji; - restoran take-away. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian restoran di dalam alat transportasi (seperti kereta api, kapal pesiar, pesawat) dan dalam fasilitas transportasi (seperti bandara, stasiun), jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi; - pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari hotel; - pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh unit terpisah dari supermarket; - pengoperasian restoran adiboga; - pengoperasian gerai ice cream/ yoghurt.
56102 AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DI BANGUNAN TIDAK TETAP Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di bangunan tidak tetap/ tidak permanen, baik yang memiliki kemampuan untuk berpindah-pindah dan dibongkar pasang maupun tidak, serta yang dijual secara keliling menggunakan kendaraan bermotor/ bukan, seperti warung tenda, penjual makanan keliling dengan gerobak dorong, food truck, dan stan makanan.
56210 AKTIVITAS JASA BOGA UNTUK ACARA TERTENTU (EVENT CATERING) Kelompok ini mencakup aktivitas penyiapan dan penyediaan makanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, di lokasi yang ditentukan oleh pelanggan untuk suatu acara tertentu. Kelompok ini mencakup jasa penyediaan makanan jadi (siap dikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan acara kantor, perayaan, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya. Biasanya, makanan siap saji diantar ke tempat kerja, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya, berikut pramusaji yang akan melayani tamu- tamu/peserta seminar atau rapat pada saat pesta, seminar/kegiatan acara berlangsung. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan jenis makanan yang tidak tahan lama untuk dijual kembali, ; - perdagangan eceran jenis makanan yang tidak tahan lama, .
56290 AKTIVITAS PENYEDIAAN JASA BOGA LAINNYA Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa penyedia makanan lainnya atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, untuk periode waktu tertentu, termasuk jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan tempat lain yang sejenis. Makanan dapat disiapkan langsung di tempat klien atau di unit pusat. Kelompok ini juga mencakup - kegiatan kontraktor jasa makanan, misalnya untuk perusahaan transportasi; - jasa katering yang melayani penyediaan makanan jangka panjang di tempat pengeboran minyak, lokasi pertambangan, rumah sakit, jasa angkutan; - jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan fasilitas sejenis; - kegiatan kantin atau kafetaria (misalnya untuk pabrik, perkantoran, rumah sakit, atau sekolah) atas dasar konsesi; - jasa katering yang melayani rumah tangga; - jasa penyediaan makanan bergizi dan penyalurannya kepada kelompok sasaran; - jasa kontraktor penyedia makanan untuk restoran/cloud kitchen. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan jenis makanan yang tidak tahan lama untuk dijual kembali, ; - perdagangan eceran jenis makanan yang tidak tahan lama, .
56301 AKTIVITAS BAR Kelompok ini mencakup aktivitas yang utamanya menghidangkan minuman, baik minuman beralkohol (seperti minuman keras, bir, wine, wiski) maupun minuman nonalkohol. Kelompok ini juga mencakup - beach club yang utamanya menyediakan minuman; - aktivitas bar di atas alat transportasi seperti kereta api atau kapal, ketika dilakukan oleh unit terpisah.
56302 AKTIVITAS KELAB MALAM ATAU DISKOTEK YANG UTAMANYA MENYEDIAKAN MINUMAN Kelompok ini mencakup suatu penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama, disertai dengan penyediaan tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan, serta pramuria.
56303 AKTIVITAS RUMAH MINUM/KAFE Kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak.
56304 AKTIVITAS KEDAI MINUMAN Kelompok ini mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang utamanya menyajikan minuman siap dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, biasanya dengan menggunakan tenda, seperti kedai kopi dan kedai jus.
56305 AKTIVITAS RUMAH/KEDAI OBAT BAHAN ALAM Kelompok ini mencakup jenis kegiatan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan minuman jamu atau obat bahan alam untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak. Kelompok ini juga mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan minuman jamu siap dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, biasanya dengan menggunakan tenda, seperti kedai jamu.
56306 AKTIVITAS PENYEDIAAN MINUMAN KELILING/TEMPAT TIDAK TETAP Kelompok ini mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan minuman siap dikonsumsi yang didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti penyedia minuman es doger, penyedia minuman es cincau, dan penyedia jamu gendong.

Halaman 103 dari 152

Butuh bantuan memilih kode KBLI?

Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.

Konsultasi via WhatsApp

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141