Cari Kode KBLI 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.
Total 1520 kode KBLI tersedia
Pengertian KBLI
KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.
KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020
Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.
Yang artinya:
- Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
- Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
- Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.
Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025
KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:
-
Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.
-
Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.
-
Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.
-
Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.
Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.
Menampilkan 1071–1080 dari 1520 kode
| Kode | Judul | Keterangan |
|---|---|---|
| 61905 | AKTIVITAS JASA TELEKOMUNIKASI KHUSUS BERBASIS SATELIT | Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa telekomunikasi khusus yang menggunakan teknologi dan/atau jaringan satelit, baik untuk kebutuhan komunikasi, navigasi, pemantauan, hingga penginderaan jauh, tetapi bukan sebagai penyedia konektivitas umum, termasuk - penyediaan aplikasi telekomunikasi khusus, seperti pelacakan satelit (satellite tracking), telemetri komunikasi, dan pengoperasian stasiun radar; - pengoperasian stasiun terminal satelit (stasiun bumi) dan fasilitas terkait di permukaan bumi yang terhubung secara operasional dengan satu atau lebih sistem komunikasi terestrial, untuk keperluan transmisi atau penerimaan komunikasi dari satelit; - pengoperasian satelit di orbit untuk keperluan penginderaan jauh, navigasi, dan telekomunikasi khusus, misalnya pengoperasian satelit telekomunikasi orbit rendah bumi (LEO). |
| 61909 | AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI LAINNYA YTDL | Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa telekomunikasi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, termasuk - penyediaan layanan data tingkat lanjut (SMS+, MMS+) tanpa memiliki dan mengoperasikan infrastruktur transmisi data sendiri; - penyediaan layanan SMS push dan notifikasi berbasis jaringan telepon (misalnya notifikasi SMS bank atau iklan). |
| 62110 | PENGEMBANGAN VIDEO GIM, PERANGKAT LUNAK VIDEO GIM, DAN PERANGKAT LUNAK PENDUKUNGNYA | Kelompok ini mencakup aktivitas pengembangan video gim, meliputi perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan - perangkat lunak video gim; - aplikasi video gim; - perangkat lunak pendukung video gim; - middleware video gim. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan perangkat lunak video gim, ; - aktivitas situs permainan video gim atau gim daring (online), ; - aktivitas situs perjudian, . |
| 62191 | AKTIVITAS PENGEMBANGAN APLIKASI PERDAGANGAN MELALUI INTERNET (E-COMMERCE) | Kelompok ini mencakup aktivitas pemrograman dan/atau pengembangan perangkat lunak aplikasi untuk mendukung transaksi perdagangan barang dan/atau jasa secara elektronik melalui internet (e-commerce). Aktivitas ini meliputi perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan teknis terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan aplikasi perdagangan melalui internet. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas konsultansi dan penyediaan saran/masukan mengenai kebutuhan perangkat lunak yang sudah tercakup dalam kelompok 62209. |
| 62192 | AKTIVITAS PENGEMBANGAN APLIKASI DAN PRODUKSI KONTEN BERBASIS MEDIA IMERSIF | Kelompok ini mencakup aktivitas pemrograman dan/atau pengembangan perangkat lunak aplikasi berbasis media imersif, seperti virtual reality (VR), augmented reality (AR), dan mixed reality (MR). Aktivitas ini meliputi perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan teknis terhadap kode program komputer untuk membuat dan mengimplementasikan perangkat lunak berbasis media imersif. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pembuatan atau kustomisasi konten digital seperti visual tiga dimensi (3D visual), video 360 derajat, atau modifikasinya khusus untuk ditampilkan dan dioperasikan melalui media imersif. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas konsultansi dan penyediaan saran/masukan mengenai kebutuhan perangkat lunak yang sudah tercakup dalam kelompok 62209. |
| 62193 | AKTIVITAS PENGEMBANGAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI BLOCKCHAIN | Kelompok ini mencakup aktivitas pemrograman dan/atau pengembangan aplikasi berbasis teknologi blockchain, seperti perancangan dan penulisan kode program untuk membuat dan mengimplementasikan smart contract, perancangan infrastruktur blockchain publik dan blockchain privat, serta pengembangan aplikasi berbasis teknologi ledger terdistribusi lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan aset kripto atau bursa berjangka komoditas kripto, ; - aktivitas jasa pengolahan data berbasis teknologi blockchain dan/atau teknologi pencatatan terdistribusi lainnya, ; - aktivitas konsultansi dan perencanaan sistem yang mengintegrasikan teknologi blockchain, . |
| 62194 | AKTIVITAS PENGEMBANGAN KOMPONEN DASAR KECERDASAN BUATAN | Kelompok ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk menciptakan dan mengimplementasikan modul, pustaka (library), atau kerangka kerja (framework) kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang bersifat reusable dan tidak dikembangkan untuk kebutuhan pengguna akhir tertentu, melainkan untuk digunakan oleh pengembang lain sebagai komponen dalam membangun dan mengembangkan sistem atau aplikasi berbasis AI. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI), . |
| 62199 | AKTIVITAS PEMROGRAMAN KOMPUTER LAINNYA YTDL | Kelompok ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan sistem perangkat lunak dan aplikasi yang belum tercakup pada kelompok lain, termasuk pengembangan sistem perangkat lunak (seperti sistem operasi dan middleware), perangkat lunak aplikasi untuk Internet of Things (IoT), keamanan siber/cybersecurity, kebutuhan bisnis, keuangan, basis data, grafis, pemodelan, laman web, dan aplikasi khusus lainnya. Kelompok ini juga mencakup penyesuaian perangkat lunak, seperti modifikasi dan konfigurasi aplikasi agar berfungsi sesuai dengan lingkungan sistem informasi pengguna/klien. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas konsultansi atau perencanaan sistem informasi (), serta kegiatan penyesuaian perangkat lunak yang dilakukan sebagai bagian tak terpisahkan dari penjualan perangkat lunak (). |
| 62201 | AKTIVITAS KONSULTANSI DAN MANAJEMEN KEAMANAN SIBER | Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa konsultansi di bidang keamanan siber, termasuk perencanaan dan pengawasan keamanan informasi, audit atau penjaminan (assurance) keamanan, serta pengembangan dan penerapan sistem keamanan informasi. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pengujian sistem, analisis kerentanan, perencanaan proteksi data, serta penyusunan kebijakan dan prosedur keamanan informasi. |
| 62202 | AKTIVITAS PENYEDIAAN DAN PENGELOLAAN IDENTITAS DIGITAL | Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan dan pengelolaan identitas digital sebagai representasi entitas (individu, organisasi, atau perangkat) dalam sistem elektronik. Aktivitas ini meliputi konsultansi, perencanaan, pengembangan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem identitas digital, termasuk - registrasi, verifikasi, dan validasi identitas digital; - pengelolaan kredensial digital seperti nomor unik, akun pengguna, sertifikat elektronik, atau token; - autentikasi dan otorisasi pengguna dalam sistem digital; - manajemen atribut identitas, seperti biografis, biometrik, legal identifier, dan unique identifier; - penyediaan layanan identitas digital dengan berbagai tingkat kepercayaan (level of assurance) berdasarkan risiko. Kelompok ini juga mencakup aktivitas integrasi identitas digital ke dalam sistem informasi klien sebagai bagian dari solusi keamanan informasi. |
Halaman 108 dari 152
Butuh bantuan memilih kode KBLI?
Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi via WhatsApp