Cari Kode KBLI 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.
Total 1520 kode KBLI tersedia
Pengertian KBLI
KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.
KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020
Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.
Yang artinya:
- Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
- Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
- Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.
Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025
KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:
-
Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.
-
Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.
-
Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.
-
Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.
Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.
Menampilkan 1161–1170 dari 1520 kode
| Kode | Judul | Keterangan |
|---|---|---|
| 66159 | AKTIVITAS ADVISORI PASAR KEUANGAN LAINNYA | Kelompok ini mencakup kegiatan penunjang keuangan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti konsultan keuangan, mortgage advisers and brokers, konsultan hipotek, dan konsultan investasi lainnya, misalnya jasa robo-advisor. |
| 66161 | JASA INTERMEDIASI PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI KONVENSIONAL | Kelompok ini mencakup kegiatan jasa intermediasi pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang meliputi penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam secara konvensional. |
| 66162 | JASA INTERMEDIASI PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI SYARIAH | Kelompok ini mencakup kegiatan jasa intermediasi untuk pinjam meminjam uang yang meliputi penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman berdasarkan prinsip syariah. |
| 66191 | AKTIVITAS PENDANAAN UNTUK TRANSAKSI EFEK | Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan fasilitas pinjaman berupa dana dan/atau efek kepada pialang untuk mendukung transaksi efek, misalnya transaksi marjin, short selling, dan repo. |
| 66192 | PENITIPAN DAN PENGELOLAAN BERDASARKAN PERJANJIAN | TRUST Kelompok ini mencakup kegiatan penitipan dan pengelolaan berdasarkan perjanjian trust untuk kepentingan penerima manfaat (beneficiary) atas dasar balas jasa atau kontrak. |
| 66193 | PEMERINGKATAN EFEK | Kelompok ini mencakup kegiatan pemeringkatan efek bersifat utang, sukuk, efek beragun aset, atau efek lain yang dapat diperingkat serta pihak sebagai entitas (company rating), termasuk reksa dana dan dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif. Pemeringkatan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada investor untuk mengetahui kemampuan suatu pihak untuk memenuhi kewajiban pembayaran secara penuh dan tepat waktu, yang dinyatakan dengan suatu sistem peringkat yang telah ditentukan. |
| 66194 | PENILAIAN HARGA EFEK | Kelompok ini mencakup kegiatan penilaian harga efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar. |
| 66195 | PENYELENGGARAAN DANA PERLINDUNGAN PEMODAL | Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan pengelolaan kumpulan dana perlindungan pemodal yang dibentuk untuk melindungi pemodal atau investor dari hilangnya aset pemodal atau investor. |
| 66196 | PENJAMINAN EMISI EFEK (UNDERWRITER) | Kelompok ini mencakup kegiatan penjaminan emisi efek dan kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan atau telah melakukan penawaran umum, seperti pemberian nasihat dalam rangka penerbitan efek, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan/atau restrukturisasi. |
| 66197 | AKTIVITAS PENDUKUNG DI PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING | Kelompok ini mencakup kegiatan intermediasi dalam rangka penerbitan dan perdagangan instrumen serta pelaksanaan transaksi yang ada di pasar uang dan pasar valuta asing selain melalui bursa.. |
Halaman 117 dari 152
Butuh bantuan memilih kode KBLI?
Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi via WhatsApp