Cari Kode KBLI 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.
Total 1520 kode KBLI tersedia
Pengertian KBLI
KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.
KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020
Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.
Yang artinya:
- Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
- Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
- Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.
Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025
KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:
-
Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.
-
Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.
-
Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.
-
Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.
Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.
Menampilkan 1221–1230 dari 1520 kode
| Kode | Judul | Keterangan |
|---|---|---|
| 72101 | PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU ALAM | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan ilmu alam, meliputi penelitian dan pengembangan matematika, fisika, biologi, kimia, astronomi, geologi, botani, zoologi, dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu hayati; penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kimia; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu komputer dan informasi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu bumi dan lingkungan; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu matematika; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu fisika; |
| 72102 | PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENJINERING DAN TEKNOLOGI | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan perekayasaan/enjinering dan teknologi. Aktivitas yang dicakup dalam kelompok ini meliputi penelitian dan pengembangan ilmu perekayasaan/enjinering dan teknologi, serta antardisipilin ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan alam dan perekayasaan/enjinering. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sipil; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kimia; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kelistrikan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering elektronika; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering lingkungan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering material; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering mekanik; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering medis; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering pertanian; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering instrumentasi; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sumber daya, metalurgi ekstraktif, mekanika butiran. - penelitian dan pengembangan di bidang nanoteknologi; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi hidrogen; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi minyak dan gas bumi; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi mineral dan batu bara; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi ketenagalistrikan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Kelompok ini tidak mencakup - - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu komputer dan informasi, ; - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi, dan 72104; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi nuklir, . |
| 72103 | PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU KEDOKTERAN DAN KESEHATAN | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kesehatan. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dasar; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran klinis - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kesehatan - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi medis; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dan kesehatan lainnya, seperti terapi seni; audiologi; kiropraktik; terapi musik; naturopati; terapi okupasi; ortoptik; fisioterapi; podiatri; prostetik dan ortotik; patologi wicara, serta pengobatan tradisional dan integratif. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan, . |
| 72104 | PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIOTEKNOLOGI | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan bioteknologi. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan dalam bioteknologi lingkungan; - penelitian dan pengembangan dalam bioteknologi industri; - penelitian dan pengembangan di bidang pemanfaatan bioteknologi yang tidak melibatkan modifikasi genetik. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang nanoteknologi, ; - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi medis, . |
| 72105 | PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PERTANIAN DAN KEDOKTERAN HEWAN | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, dan kelautan, serta kedokteran hewan. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi pertanian; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pertanian, perikanan, dan kehutanan; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu hewan dan susu (peternakan dan perah); - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan; - penelitian dan pengembangan di bidang pupuk; - penelitian dan pengembangan di bidang pengembangan pertanian berkelanjutan. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang lingkungan, . 72106 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGANUKLIRAN Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan penggunaan teknologi nuklir. |
| 72109 | PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN EKSPERIMENTAL ILMU ALAM DAN ENJINERING LAINNYA - | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan teknologi dan perekayasaan/enjinering yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk penelitian umum tentang proses biologis; - penelitan dan pengembangan di bidang keantariksaan. |
| 72201 | PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan ilmu sosial, meliputi penelitian dan pengembangan ilmu ekonomi dan administrasi bisnis, ilmu psikologi dan kognitif, pendidikan, sosiologi, antropologi, hukum, ilmu politik, pemerintahan, perdagangan, media dan komunikasi, kebiasaan, adat istiadat, dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ekonomi dan bisnis; - penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan; - penelitian dasar dalam di bidang hukum; - penelitian dan pengembangan di bidang media dan komunikasi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu politik; - penelitian dan pengembangan di bidang psikologi dan ilmu kognitif; - penelitian dan pengembangan di bidang geografi sosial dan ekonomi; - penelitian dan pengembangan di bidang sosiologi; - penelitian dan pengembangan dalam ilmu sosial lainnya, seperti antropologi, kriminologi, demografi, studi pembangunan, studi gender, kebijakan dan administrasi, serta pekerjaan sosial. - |
| 72202 | PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HUMANIORA | Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan linguistik/bahasa dan sastra, pengembangan agama, pengembangan seni, pengembangan psikologi dan kognitif, serta pengembangan sejarah, arkelogi dan cagar budaya. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan dalam bidang seni (seni rupa, sejarah seni, seni pertunjukan, musik); penelitian dan pengembangan dalam bidang sejarah dan arkeologi; - penelitian dan pengembangan dalam bidang bahasa dan sastra; - penelitian dan pengembangan dalam bidang filsafat, etika, dan agama. |
| 73100 | AKTIVITAS PERIKLANAN | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kampanye iklan dan penempatan iklan, penciptaan identitas merek, pengembangan merek, pengelolaan kampanye, dan pengembangan materi kreatif iklan, seperti pada terbitan berkala, koran, surat kabar, radio, televisi, internet, media digital atau media lainnya untuk konten bidang keolahragaan maupun bidang lainnya, serta perancangan struktur lokasi tampilan. Aktivitas periklanan ini umumnya disediakan oleh biro periklanan dan perwakilan media. Kelompok ini mencakup: - pembuatan dan pelaksanaan kampanye iklan pada bidang keolahragaan dan bidang lainnya, meliputi: - - pembuatan dan penempatan iklan di koran/surat kabar dan terbitan berkala, di ratdio dan televisi, melalui internet serta media lainnya; - pembuatan dan penempatan iklan di luar ruangan, misalnya pada papan reklame, papan pengumuman, panel, jenis poster dan gambar, selebaran, pamflet, edaran, brosur dan frame, iklan jendela, penataan/dekorasi etalase, dan iklan mobil dan bus; - perwakilan media, yaitu penjualan ruang dan waktu untuk berbagai macam media untuk penempatan iklan; - iklan udara (aerial advertising) - distribusi atau pengiriman materi atau contoh iklan; - penyediaan ruang iklan pada papan reklame dan sejenisnya; - pembuatan stan dan struktur pameran serta lokasi iklan lainnya; pelaksanaan kampanye pemasaran dan jasa periklanan lainnya yang ditujukan untuk menarik dan mempertahankan pelanggan pada bidang keolahragaan dan bidang lainnya, meliputi: - promosi produk; - pemasaran di tempat penjualan (point of sale); - iklan melalui surat langsung (direct mail); - konsultasi pemasaran sebagai bagian dari periklanan. Kelompok ini tidak mencakup - penerbitan materi iklan, ; - produksi pesan komersial untuk radio, televisi, dan film, ; - aktivitas kehumasan, ; - penelitian pasar, ; - fotografi periklanan, ; - penyelenggaraan konvensi dan pameran perdagangan, ; - jasa surat menyurat, ; - konsultansi pemasaran tanpa pembuatan dan penempatan iklan, ; - jasa periklanan yang digunakan untuk mendanai aktivitas utama dari bisnis yang mungkin disediakan secara gratis, lihat aktivitas utamanya. |
| 73201 | PENELITIAN PASAR | Kelompok ini mencakup studi penelitian pasar pada kesadaran, evaluasi dan penggunaan barang dan jasa, pada pengembangan dan penetapan harga produk, pada penggunaan media, dan pada ingatan dan dampak iklan. Kelompok ini juga mencakup penelitian ilmiah pasar dan penelitian pendapat dengan pedoman metodologi kualitatif dan kuantitatif; prosedur survei reaktif dan non reaktif, pengumpulan data penelitian dengan wawancara, observasi, pengukutan dan - penghitungan, tatap muka, via pos, dan telepon. |
Halaman 123 dari 152
Butuh bantuan memilih kode KBLI?
Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi via WhatsApp