Cari Kode KBLI 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.
Total 1520 kode KBLI tersedia
Pengertian KBLI
KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.
KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020
Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.
Yang artinya:
- Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
- Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
- Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.
Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025
KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:
-
Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.
-
Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.
-
Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.
-
Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.
Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.
Menampilkan 1291–1300 dari 1520 kode
| Kode | Judul | Keterangan |
|---|---|---|
| 80110 | AKTIVITAS INVESTIGASI DAN KEAMANAN SWASTA | Kelompok ini mencakup - layanan investigasi di bidang swasta, komersial, asuransi, dan hukum; - layanan penjagaan, patroli, atau keamanan; - layanan pendukung untuk layanan pengumpulan dan penyimpanan uang tunai; - layanan penghancuran dan pemusnahan data yang aman; - layanan mobil lapis baja. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas layanan penjagaan dan keamanan, misalnya untuk toko, pusat trauma; - pemeriksaan barang bawaan dan penumpang di bandara, stasiun kereta api, dan tempat serupa lainnya; aktivitas personel keamanan untuk acara, konser, pekan raya, dan pameran. Kelompok ini tidak mencakup - analisis risiko, saran dan konsultasi keamanan, ; - layanan keselamatan pramutamu, resepsionis, dan penjaga pintu, , 8210; - keamanan, termasuk pelatihan keamanan siber, ; - aktivitas pengawasan jarak jauh, ; - aktivitas ketertiban dan keselamatan publik, . |
| 80190 | AKTIVITAS KEAMANAN YTDL | Kelompok ini mencakup penyediaan satu atau beberapa layanan berikut: layanan sistem keamanan sebagai bagian dari pusat layanan keamanan atau pusat penerimaan alarm/alarm receiving centre (ARC); layanan sistem pemantauan jarak jauh dan pengawasan video, serta pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan sistem keamanan elektronik, hanya jika kegiatan tersebut disediakan sehubungan dengan layanan pemantauan dan pemantauan jarak jauh berikutnya. Kelompok ini juga mencakup - kegiatan konsultan keamanan; - kegiatan di pusat panggilan dan layanan darurat atau pusat penerimaan alarm (ARC); - pemantauan dan pemantauan jarak jauh sistem keamanan elektronik, seperti alarm antipencurian, sistem pengawasan video, dan alarm kebakaran; - pemantauan dan pemantauan jarak jauh perangkat pengunci mekanis atau elektronik, brankas, dan lemari besi; - pemasangan dan pemeliharaan sistem keamanan elektronik, seperti alarm antipencurian, sistem pengawasan video, dan alarm kebakaran, jika disediakan sehubungan dengan layanan pemantauan dan pemantauan jarak jauh berikutnya; - pemasangan, perbaikan, modifikasi, dan adaptasi perangkat pengunci mekanis atau elektronik, sistem keamanan elektronik, brankas, dan lemari besi, jika disediakan sehubungan dengan layanan pemantauan dan pemantauan jarak jauh berikutnya. Kelompok ini tidak mencakup - pemasangan sistem keamanan, misalnya pencurian, sistem pengawasan dan alarm kebakaran, tanpa layanan pemantauan dan pemantauan jarak jauh, ; - penjualan eceran sistem alarm keamanan elektrik, perangkat pengunci mekanis atau elektronik, brankas danruang penyimpanan keamanan, tanpa layanan pemantauan, pemasangan atau pemeliharaan, ; - kegiatan ketertiban dan keselamatan publik, misalnya kepolisian, ; - penyediaan layanan duplikasi kunci, ; - kegiatan konsultasi keamanan siber, . - |
| 81100 | AKTIVITAS PENYEDIAAN GABUNGAN JASA PENUNJANG FASILITAS | Kelompok ini mencakup penyediaan gabungan jasa penunjang dalam fasilitas klien, seperti pembersihan interior umum, pemeliharaan, pembuangan sampah, pramupintu, layanan pengawasan, pengiriman surat, resepsionis, penatu, dan jasa yang berhubungan untuk menunjang operasional dalam fasilitas klien. Aktivitas penyediaan jasa ini dilakukan oleh tenaga operasional, akan tetapi tidak telibat atau bertanggung jawab atas usaha atau kegiatan utama klien. Kelompok ini tidak mencakup - penyediaan dari hanya satu jasa penunjang saja (seperti jasa pembersihan umum), lihat subgolongan yang sesuai dengan jasa yang disediakan; - penyediaan manajemen dan tenaga operasional untuk menjalankan keseluruhan kegiatan perusahaan klien, seperti hotel, restoran, pertambangan, atau rumah sakit, lihat subgolongan yang sesuai di mana kegiatan tersebut tercakup; - penyediaan manajemen dan operasional dari sistem komputer klien dan/atau fasilitas pengolah data, ; - pengelolaan real estat, misalnya pengelolaan properti real estat atau hunian dalam kepemilikan bersama, ; - kegiatan layanan penjagaan dan keamanan, ; - pengoperasian fasilitas lembaga pemasyarakatan atau penjara atas dasar balas jasa atau kontrak, . |
| 81210 | AKTIVITAS KEBERSIHAN UMUM BANGUNAN | Kelompok ini mencakup - kegiatan kebersihan umum dari semua jenis bangunan, seperti kantor, rumah atau apartemen, pabrik, toko dan pertokoan, serta lembaga; - kegiatan kebersihan umum dari tempat bisnis dan profesional lainnya serta bangunan tempat tinggal atau pemukiman multiunit. Kegiatan kebersihan umum ini terutama mencakup pembersihan interior (dalam ruangan), walaupun mungkin juga mencakup pembersihan area eksterior (luar ruangan) yang masih berhubungan, seperti pembersihan jendela atau koridor bangunan. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pembersihan khusus, seperti pembersihan jendela, cerobong asap, perapian/tungku, kompor, tungku bakar, dan pembuangan gas atau uap, . |
| 81290 | AKTIVITAS KEBERSIHAN LAINNYA | Kelompok ini mencakup - pembersihan eksterior dari semua jenis bangunan, termasuk kantor, pabrik, toko, lembaga dan tempat bisnis dan profesional lainnya serta bangunan untuk tempat tinggal atau pemukiman multiunit; - kegiatan pembersihan khusus dari bangunan, seperti pembersihan jendela, cerobong asap dan tungku atau perapian, kompor, tungku bakar, tempat pembakaran sampah, ketel atau alat perebus, pipa atau saluran ventilasi, serta pembuangan gas atau uap; - jasa pembersihan dan pemeliharaan kolam renang; - pembersihan mesin industri; - pencucian botol; - pembersihan kereta, bus, pesawat terbang, dan lain-lain; - - pembersihan bagian dalam kapal dan truk tanker; - pengendalian vektor, binatang pembawa penyakit, dan hama pemukiman; - pembersihan jalan dan pembersihan salju dan es; - kegiatan pembersihan bangunan dan industri lainnya; - pembersihan bangunan baru pascakonstruksi; - pembersihan dengan uap, semburan pasir/sand blasting, dan kegiatan serupa untuk eksterior bangunan. Kelompok ini tidak mencakup - pengendalian hama pertanian, ; - pembersihan saluran pembuangan limbah atau air, ; - pencucian mobil dan pembersihan kendaraan, . |
| 82100 | AKTIVITAS ADMINISTRASI KANTOR DAN PENUNJANG KANTOR | Kelompok ini mencakup Kelompok ini mencakup penyediaan kombinasi layanan administrasi kantor sehari-hari, seperti resepsionis, perencanaan keuangan, penagihan dan pencatatan, serta personalia dan layanan surat untuk pihak lain atas dasar balas jasa atau kontrak. Kelompok ini mencakup: - penyiapan dokumen, misalnya penyuntingan, pemeriksaan akhir, pengetikan, pengolah kata, dan prapengarsipan; - layanan pendukung kesekretariatan lainnya; - transkripsi dokumen; - penulisan surat atau resume; - penyediaan persewaan kotak surat dan layanan pos dan pengiriman surat lainnya, misalnya prapenyortiran dan pengalamatan; - penduplikasian; - - pembuatan cetak biru; - pengoperasian mesin fotokopi swalayan; - digitalisasi berkas (tanpa pemrosesan data lebih lanjut); - pemformatan buku elektronik. Kelompok ini tidak mencakup: - pencetakan dokumen (cetak ofset, cetak cepat, cetak digital, fotokopi, dll.), ; - jasa pracetak, ; penyimpanan berkas kertas, ; - jasa kurir, ; - pemrosesan data dan digitalisasi berkas yang terkait dengan pemrosesan data lebih lanjut, ; - penyimpanan berkas data, ; - penyewaan kantor tanpa perlengkapan, tempat kerja bersama, dan kantor dengan perlengkapan lengkap, ; - aktivitas pusat layanan bersama (SSC) dengan aktivitas strategis dan manajerial/aktivitas terpusat, ; - pengembangan dan pengorganisasian iklan surat kampanye, ; - penyewaan kontainer untuk digunakan sebagai kantor, ; - layanan stenografi publik dan layanan stenotipe khusus seperti pelaporan pengadilan, ; - pengarsipan semua jenis dokumen (dalam bentuk kertas atau elektronik), . |
| 82300 | PENYELENGGARAAN KONVENSI DAN PAMERAN BISNIS | Kelompok ini mencakup pengorganisasian, promosi, dan/atau pengelolaan acara, seperti - pameran bisnis dan dagang; - acara perusahaan; - - pameran umum atau khusus; - konferensi dan konvensi; - seminar, simposium, dan lokakarya; - pasar pertanian dan pameran kerajinan; - festival pedesaan. Kegiatan tersebut dapat berupa bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran (MICE). Kelompok ini juga dapat mencakup pengelolaan dan penyediaan staf untuk mengoperasikan fasilitas tempat berlangsungnya acara-acara tersebut, tetapi hanya jika pengelolaan dan penyediaan staf tersebut dilakukan sehubungan dengan pengorganisasian, promosi, dan/atau pengelolaan acara tersebut. Kelompok ini juga mencakup perencanaan teknis, penyediaan, pemasangan, dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan konferensi, konvensi, dan pameran dagang. Kelompok ini tidak mencakup - konstruksi stan/boot pameran tergantung pada jenis instalasi yang dilakukan, lihat golongan pokok 43; - penyelenggaraan acara budaya, seperti festival film, festival musikal, atau festival tari, ; - penyelenggaraan acara olahraga, ; - penyelenggaraan upacara atau perayaan pribadi, termasuk pernikahan, upacara pemberian nama, pesta ulang tahun, dll., ; - perencanaan teknis, penyediaan, pemasangan, dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara seni langsung, subgolongan 9039; - perencanaan teknis, penyediaan, pemasangan, dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara olahraga langsung, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pemasangan, dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara hiburan dan rekreasi langsung, . |
| 82400 | JASA INTERMEDIASI UNTUK AKTIVITAS PENUNJANG USAHA YTDL SELAIN INTERMEDIASI FINANSIAL | Kelompok ini mencakup aktivitas jasa intermediasi untuk aktivitas penunjang usaha yang tidak tercantum di tempat lain. Kelompok ini mencakup unit yang mempertemukan klien dan penyedia layanan atas dasar balas jasa atau kontrak. Aktivitas intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital atau melalui saluran nondigital (tatap muka, pintu ke pintu, telepon, surat, dll.). Balas jasa atau komisi dapat diterima dari klien atau penyedia layanan. Pendapatan untuk aktivitas intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan. - Kelompok ini juga mencakup - kegiatan reservasi dan penjualan tiket untuk acara teater, olahraga, dan hiburan lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pialang dan agen untuk tenaga listrik dan gas alam, ; - kegiatan intermediasi untuk jasa konstruksi khusus, ; - perdagangan besar berdasarkan balas jasa atau kontrak, ; - kegiatan jasa intermediasi untuk penjualan eceran, ; - kegiatan jasa intermediasi untuk transportasi, ; kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan pos dan kurir, ; - kegiatan jasa intermediasi untuk akomodasi, ; - kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan layanan makanan dan minuman, ; - kegiatan jasa intermediasi untuk penerbitan perangkat lunak, ; - kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi, ; - kegiatan jasa intermediasi untuk keuangan dan asuransi, lihat kategori L; - kegiatan jasa intermediasi untuk aktivitas real estat, ; - aktivitas jasa perantara paten (pemasaran), ; - kegiatan jasa intermediasi untuk penyewaan dan sewa guna usaha barang berwujud dan aset tidak berwujud nonkeuangan, ; - aktivitas agen perjalanan, ; - aktivitas jasa intermediasi untuk kursus dan tutor, subgolongan 8561; - aktivitas jasa intermediasi untuk layanan medis, gigi, dan layanan kesehatan lainnya, ; - aktivitas jasa intermediasi untuk aktivitas perawatan dalam panti, ; - aktivitas jasa intermediasi untuk perbaikan dan pemeliharaan komputer, barang pribadi dan barang rumah tangga, serta kendaraan bermotor dan sepeda motor, ; - aktivitas jasa intermediasi untuk layanan pribadi, . |
| 82911 | AKTIVITAS AGEN PENAGIHAN | Kelompok ini mencakup kegiatan penagihan pembayaran klaim dan pengiriman pembayaran yang ditagihkan kepada klien, seperti layanan penagihan tagihan atau utang. |
| 82912 | AKTIVITAS BIRO KREDIT | Kelompok ini mencakup kegiatan penyusunan dan penyediaan informasi, seperti riwayat kredit dan/atau pekerjaan individu, kepada lembaga keuangan, peritel, dan pihak lain yang memerlukan evaluasi kelayakan kredit individu, individu, atau bisnis tersebut. Kelompok ini juga mencakup kegiatan lembaga pengelola informasi perkreditan dan pemeringkatan kredit alternatif. |
Halaman 130 dari 152
Butuh bantuan memilih kode KBLI?
Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi via WhatsApp