Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

KBLI 2025 — Versi Terbaru

Cari Kode KBLI 2025

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.

Total 1520 kode KBLI tersedia

Versi lain: KBLI 2020

Pengertian KBLI

KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.

KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020

Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.

Yang artinya:

  • Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
  • Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
  • Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.

Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025

KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:

  • Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.

  • Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.

  • Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.

  • Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.

Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.

Menampilkan 13111320 dari 1520 kode

entri
Kode Judul Keterangan
84115 LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTERIAN DENGAN TUGAS KHUSUS Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga, badan, atau instansi pemerintah nonkementerian dengan tugas khusus serta kesekretariatannya, yang mempunyai kewajiban membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Badan Pusat Statistik. Kelompok ini tidak mencakup badan untuk penanggulangan bencana ().
84119 KEGIATAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN LAINNYA Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga/badan/instansi pemerintah lainnya dengan tugas khusus serta kesekretariatannya, yang mempunyai kewajiban membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang belum tercakup dalam kelompok 84111 s.d. 84115, misalnya lembaga-lembaga nonstruktural.
84121 ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG PENDIDIKAN Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan pendidikan yang mempunyai kewajiban memberikan pengarahan, pertimbangan, dan mengambil keputusan dalam bidang pendidikan, misalnya kegiatan lembaga pemerintahan bidang pendidikan, baik dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi.
84122 ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG KESEHATAN Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan kesehatan yang mempunyai kewajiban memberikan pengarahan dan pertimbangan, serta mengambil keputusan dalam bidang pelayanan kesehatan, pengadaan obat-obatan, kesehatan masyarakat, dan pencegahan penyakit, termasuk pembinaan penyediaan air bersih, misalnya kegiatan lembaga pemerintahan bidang kesehatan.
84123 ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG PERUMAHAN Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan sarana dan prasarana tempat tinggal yang memenuhi syarat perumahan, seperti kebersihan dan keindahan, dengan tujuan menjadikan masyarakat yang sehat dan sejahtera, misalnya kegiatan lembaga pemerintah bidang perumahan rakyat.
84124 ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan jaminan sosial, bantuan sosial, dan rehabilitasi sosial, misalnya kegiatan lembaga pemerintah bidang sosial.
84125 ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG KEAGAMAAN Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan tujuan untuk meningkatkan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mencapai kerukunan umat beragama, misalnya kegiatan lembaga pemerintahan bidang keagamaan.
84126 ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG KEBUDAYAAN/KESENIAN/REKREASI/OLAHRAGA Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan kebudayaan/kesenian/rekreasi/olahraga, seperti museum, galeri, perpustakaan, tempat/benda peninggalan bersejarah, cagar budaya, berbagai kesenian daerah, dan penyelenggaraan rekreasi dan olahraga, misalnya kegiatan lembaga pemerintahan bidang pemuda dan olahraga dan lembaga pemerintahan bidang kebudayaan dan kesenian.
84129 ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG SOSIAL LAINNYA BUKAN KESEHATAN, PENDIDIKAN, KEAGAMAAN, DAN KEBUDAYAAN Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan pelayanan sosial lainnya bukan kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan kebudayaan yang belum termasuk dalam kelompok 84121 s.d. 84126, misalnya lembaga pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
84130 ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG LINGKUNGAN HIDUP Kelompok ini mencakup - administrasi publik terkait program jasa lingkungan hidup; - administrasi kebijakan publik terkait penelitian dan pengembangan serta dana terkait untuk lingkungan hidup. Kelompok ini juga mencakup - administrasi program penyediaan air minum; - administrasi pengumpulan dan pembuangan limbah; - administrasi program perlindungan lingkungan. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pembuangan limbah, pembuangan sampah, dan remediasi, lihat golongan pokok37, 38, 39; - pengoperasian cagar alam, .

Halaman 132 dari 152

Butuh bantuan memilih kode KBLI?

Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.

Konsultasi via WhatsApp

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141