Cari Kode KBLI 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.
Total 1520 kode KBLI tersedia
Pengertian KBLI
KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.
KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020
Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.
Yang artinya:
- Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
- Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
- Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.
Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025
KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:
-
Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.
-
Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.
-
Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.
-
Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.
Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.
Menampilkan 1511–1520 dari 1520 kode
| Kode | Judul | Keterangan |
|---|---|---|
| 96100 | AKTIVITAS PENCUCIAN DAN PEMBERSIHAN PRODUK TEKSTIL DAN BULU | Kelompok ini mencakup - pencucian dan dry cleaning, penyetrikaan, dll., dari semua jenis pakaian (termasuk bulu) dan tekstil, yang disediakan oleh peralatan mekanis, dengan tangan atau dengan mesin yang dioperasikan dengan koin, baik untuk masyarakat umum atau untuk klien industri atau komersial; - pengambilan dan pengiriman cucian; - pencucian karpet dan permadani serta pembersihan gorden dan tirai, baik di tempat klien atau tidak; - penyediaan jasa pencucian dan pembersihan kering, penyetrikaan, penyetrikaan, dll., untuk semua jenis pakaian (termasuk bulu) dan tekstil, gabungan jasa penyewaan dan perawatan termasuk pencucian dan pembersihan tekstil, misalnya linen, seragam kerja dan barang-barang terkait lainnya; - layanan penyediaan popok yang dapat digunakan kembali. Kelompok ini tidak mencakup - perbaikan dan perubahan pakaian ; - penyewaan pakaian selain seragam kerja, yang pencuciannya terintegrasi dengan kegiatan penyewaaan, . |
| 96220 | AKTIVITAS PERAWATAN KECANTIKAN DAN PERAWATAN KECANTIKAN LAINNYA | Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kecantikan yang tidak dilakukan oleh dokter spesialis, misalnya oleh ahli kosmetik. Kelompok ini mencakup - layanan kecantikan yang utamanya untuk perwatan dan mempercantik kuku di nail studio/datang ke rumah, seperti nail art dan manikur-pedikur. - layanan kecantikan yang utamanya untuk perwatan dan mempercantik bulu mata di eyelash studio/datang ke rumah seperti eyelash extension, lash lift, lash pirming, dan lash tint; - layanan kecantikan yang utamanya untuk perawatan dan mempercantik alis di brow studio/datang ke rumah seperti sulam alis, brow bomber, dan brow lamination; - layanan kecantikan yang utamanya untuk penghilangan bulu di wax studio/datang ke rumah; - layanan rias wajah oleh penata rias/make-up artist (MUA); - layanan pijat wajah; - layanan penyamakan kulit. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan bedah plastik/operasi yang dilakukan oleh dokter spesialis, . |
| 96230 | AKTIVITAS SANTE PAR AQUA (SPA) HARIAN, SAUNA, DAN PEMANDIAN UAP | Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan pelayanan kebugaran dan perawatan dengan memadukan metode tradisional dan modern secara holistik. Aktivitas ini menggunakan air dan pendukung perawatan lainnya berupa pijat menggunakan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, makanan dan minuman. Tujuan aktivitas ini menyeimbangkan antara tubuh (body), pikiran (mind), dan jiwa (soul), sehingga terwujud kondisi relaks dan bugar untuk kesehatan yang optimal. Aktivitas ini juga merupakan upaya mempertahankan tradisi dan budaya bangsa. Kelompok ini mencakup - aktivitas pemandian Turki, sauna, dan pemandian uap, spa harian, solarium, salon pelangsing dan pengecilan tubuh, dan lainnya. Subgolongan tidak mencakup - layanan kesejahteraan fisik sebagai bagian dari aktivitas akomodasi, lihat golongan pokok 55l - aktivitas terapis pijat medis, ; - aktivitas praktisioner di bidang shiatsu, pijat Thailand, watsu, tuina qigong, ; - aktivitas klub dan fasilitas kesehatan, kebugaran, dan pembentukan tubuh, . |
| 96300 | AKTIVITAS PEMAKAMAN DAN KEGIATAN TERKAIT | Kelompok ini mencakup - penguburan dan pembakaran mayat manusia atau hewan dan kegiatan terkait, seperti: - mempersiapkan jenazah untuk penguburan atau kremasi dan pembalsaman serta layanan pengurus rumah duka; - menyediakan layanan penguburan atau kremasi; - penyewaan ruang yang dilengkapi di rumah duka; - penyewaan atau penjualan makam; - pemeliharaan makam, mausoleum, dan hal-hal yang menyangkut proses pemakaman untuk melayani masyarakat. Kelompok tidak mencakup - kegiatan berkebun di kuburan, ; - kegiatan upacara pemakaman keagamaan, . |
| 96400 | AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI UNTUK JASA PERORANGAN | Kelompok ini mencakup jasa intermediasi jasa perorangan yang mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan biaya atau komisi, tanpa intermediator yang menyediakan layanan yang diintermediasikan. Kegiatan intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital maupun melalui saluran nondigital (tatap muka, termasuk door-to-door; telepon; surat). Imbalan atau komisi dapat diterima baik dari klien maupun penyedia layanan pribadi. Pendapatan dari kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan agen penatu dan dry cleaning. |
| 96900 | AKTIVITAS JASA PERORANGAN LAINNYA YTDL | Kelompok ini mencakup penyediaan berbagai kegiatan layanan pribadi rumah tangga seperti memasak, mencuci, membersihkan, menyetrika, di rumah tangga. Kelompok juga mencakup - kegiatan astrologi dan spiritualis; - kegiatan sosial seperti layanan pendamping, layanan kencan, dan kegiatan jaringan cepat lainnya, layanan biro perkawinan; - organisasi keturunan atau kesilsilahan; - layanan perawatan hewan peliharaan seperti penitipan, perawatan, penjagaan, dan pelatihan hewan peliharaan; kegiatan membisikkan kuda; - pengoperasian tempat penampungan hewan untuk hewan terlantar; - kegiatan tukang semir sepatu, porter, tukang parkir valet, dll.; - pengoperasian konsesi mesin layanan pribadi yang dioperasikan dengan koin (bilik foto, mesin penimbang, mesin untuk memeriksa tekanan darah, loker yang dioperasikan dengan koin, dll.); - pengoperasian bilik foto dan mesin cetak foto untuk mencetak foto dari catatan elektronik, misalnya dari telepon, kartu memori, dan diska lepas/flash drive; - kegiatan seniman tato, yang menggunakan zat biologis, seperti henna, untuk dekorasi sementara; - kegiatan menjaga rumah; - kegiatan penyelenggara acara pribadi (kecuali pemakaman), seperti wedding planner, penyelenggara pesta ulang tahun, pesta bujangan dan pesta lajang, dan perayaan tahunan. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan kedokteran hewan, ; - kegiatan membersihkan rumah, ; - pelajaran yoga, ; - penyediaan layanan terapi alternatif, kegiatan penyembuh, ahli hipnotis, dan praktisi di bidang shiatsu, pijat ala Thailand, watsu, tuina qigong, ; - layanan perawatan di rumah untuk orang lanjut usia, termasuk layanan perawatan di rumah, ; - layanan penitipan anak untuk anak di bawah tiga tahun yang disediakan oleh pengasuh anak baik di rumah mereka maupun di rumah anak-anak, layanan perawatan setelah sekolah, ; - mesin judi yang dioperasikan dengan koin, ; - mesin cuci yang dioperasikan dengan koin, . |
| 97000 | AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) | Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja pekerja rumah tangga (PRT), seperti asisten rumah tangga, juru masak, juru bersih, tukang kebun, sopir pribadi, penjaga rumah, pengasuh anak, asisten pribadi, termasuk guru apabila menjadi pekerja dari rumah tangga. Kelompok ini memungkinkan pekerja rumah tangga (PRT) untuk menyebutkan kegiatan pemberi kerjanya dalam sensus atau penelitian, meskipun pemberi kerja tersebut adalah perorangan atau rumah tangga. Produk yang dihasilkan dari kegiatan ini dikonsumsi oleh rumah tangga pemberi kerja. Kelompok ini tidak mencakup penyediaan jasa perorangan dan rumah tangga, seperti membersihkan, menyetrika, memasak, merawat taman, layanan perawatan di rumah untuk pihak yang membutuhkan, oleh penyedia jasa (berorientasi laba, nirlaba, organisasi publik, maupun pekerja mandiri), lihat sesuai jenis layanan. |
| 98100 | AKTIVITAS PRODUKSI BARANG OLEH RUMAH TANGGA UNTUK KEPERLUAN SENDIRI | Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan ini mencakup perburuan dan pengumpulan, pertanian, pengadaan tempat berlindung dan pakaian dan barang lain yang diproduksi oleh rumah tangga untuk kebutuhannya. Dalam praktiknya, jika rumah tangga juga diikutsertakan dalam produksi barang yang dipasarkan, maka digolongkan ke dalam industri penghasil barang yang sesuai dengan KBLI. Jika utamanya digunakan dalam kegiatan produksi barang pokok khusus, maka diklasifikasikan ke dalam industri produksi barang yang sesuai dari KBLI. |
| 98200 | AKTIVITAS PRODUKSI BERAGAM JASA OLEH RUMAH TANGGA UNTUK KEPERLUAN SENDIRI | Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga dalam menghasilkan jasa pokok, seperti memasak, mengajar atau mendidik, merawat atau menjaga anggota rumah tangga dan jasa lain yang dihasilkan oleh rumah tangga untuk kebutuhannya sendiri. Dalam praktiknya, jika rumah tangga tersebut juga terkait dalam memproduksi berbagai macam jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri, maka diklasifikasikan dalam kegiatan rumah tangga yang menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri. |
| 99000 | AKTIVITAS BADAN INTERNASIONAL DAN BADAN EKSTRA INTERNASIONAL LAINNYA | Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga/badan/instansi dari perwakilan negara asing, badan internasional dan regional lainnya, badan keuangan dan moneter internasional, bank dunia, organisasi bea cukai dunia, organisasi untuk kerjasama dan pengembangan ekonomi, organisasi negara-negara pengekspor minyak, perhimpunan negara-negara Eropa, perhimpunan perdagangan bebas negaranegara Eropa dan lain-lain, seperti perwakilan PBB dan suborganisasi, UNICEF, UNESCO, UNDP, WHO, ILO, ASEAN, IMF, OECD dan OPEC dan lain-lain serta kedutaan besar, konsulat, pangkalan militer, pangkalan ilmiah, dan lain-lain yang ditentukan oleh negara dimana berada daripada negara yang diwakilinya. KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK, ttd. AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI |
Halaman 152 dari 152
Butuh bantuan memilih kode KBLI?
Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi via WhatsApp