Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

KBLI 2025 — Versi Terbaru

Cari Kode KBLI 2025

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.

Total 1520 kode KBLI tersedia

Versi lain: KBLI 2020

Pengertian KBLI

KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.

KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020

Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.

Yang artinya:

  • Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
  • Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
  • Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.

Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025

KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:

  • Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.

  • Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.

  • Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.

  • Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.

Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.

Menampilkan 211220 dari 1520 kode

entri
Kode Judul Keterangan
10435 INDUSTRI PEMISAHAN/FRAKSINASI MINYAK MURNI KELAPA SAWIT Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak murni kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa sawit olein/refined bleached deodorized palm olein dan minyak murni kelapa sawit stearin/refined bleached deodorized palm stearin.
10436 INDUSTRI PEMISAHAN/FRAKSINASI MINYAK MURNI INTI KELAPA SAWIT Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak murni inti kelapa sawit menjadi minyak murni inti kelapa sawit olein/refined bleached deodorized palm kernel olein dan miyak murni inti kelapa sawit stearin/refined bleached deodorized palm kernel stearin.
10437 INDUSTRI MINYAK GORENG KELAPA SAWIT Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lebih lanjut, seperti pemurnian, pemucatan, dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki, dari minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit yang siap dikonsumsi, termasuk pengolahan minyak merah kelapa sawit/red palm oil dan/atau aktivitas penambahan zat tertentu pada minyak goreng untuk meningkatkan kualitas/nilai tambah.
10501 INDUSTRI SUSU SEGAR DAN KRIM Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan susu cair segar, susu pasteurisasi, susu steril, susu homogen, dan susu ultra-high temperature (UHT) dan kegiatan pembuatan krim dari susu cair segar, susu pasteurisasi, susu steril, dan susu homogen dalam bentuk cair atau semicair.
10502 INDUSTRI SUSU BUBUK DAN SUSU KENTAL Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan susu bubuk, susu kental/krimer kental, serta susu evaporasi, baik dengan tambahan pemanis maupun tidak, dan pengolahan susu atau krim dalam bentuk padat.
10503 INDUSTRI ES KRIM Kelompok ini mencakup kegiatan berbagai macam es krim yang bahan utamanya dari susu, termasuk pembuatan pracampur/premix es krim, baik yang berupa bubuk atau cairan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan es yang bahan utamanya bukan dari susu, .
10504 INDUSTRI ES YANG DAPAT DIMAKAN DAN ES PENCUCI MULUT Kelompok ini mencakup kegiatan berbagai macam es yang bahan utamanya bukan dari susu, seperti sorbet, es lilin, ice drop, es dengan berbagai rasa lainnya, es mambo, es puter, dan pracampur/premix es berbagai rasa. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan es kering/dry ice, ; - pembuatan es batu dan es balok, .
10509 INDUSTRI PRODUK SUSU LAINNYA Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan produk susu lainnya, seperti mentega, yoghurt, keju dan dadih, air dadih, kasein atau laktosa (susu manis), susu fermentasi, wei/whey, dan kefir susu. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemurniaan dan penuaan keju. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan es krim yang bahan utamanya dari susu, ; - pembuatan kefir buah dan kefir air, ).
10611 INDUSTRI PRODUK GILINGAN GANDUM (SELAIN TEPUNG TERIGU) DAN SERELIA SELAIN BERAS DAN JAGUNG Kelompok ini mencakup kegiatan penggilingan gandum dan serelia lainnya, seperti sorgum, gandum hitam/rye, dan oat, menjadi tepung dan pelet.
10612 INDUSTRI PRODUK GILINGAN ANEKA KACANG Kelompok ini mencakup usaha pembuatan tepung dari aneka kacang, termasuk tanaman legum, melalui proses penggilingan, seperti tepung kacang hijau, tepung kacang kedelai, tepung kacang tanah, dan tepung kacang merah.

Halaman 22 dari 152

Butuh bantuan memilih kode KBLI?

Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.

Konsultasi via WhatsApp

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141