Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

KBLI 2025 — Versi Terbaru

Cari Kode KBLI 2025

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.

Total 1520 kode KBLI tersedia

Versi lain: KBLI 2020

Pengertian KBLI

KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.

KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020

Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.

Yang artinya:

  • Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
  • Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
  • Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.

Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025

KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:

  • Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.

  • Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.

  • Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.

  • Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.

Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.

Menampilkan 461470 dari 1520 kode

entri
Kode Judul Keterangan
24206 INDUSTRI BAHAN BAKAR NUKLIR Kelompok ini mencakup pembuatan logam uranium dan senyawa terkait dari pitchblende atau bijih lainnya; pembuatan paduan uranium, dispersi (termasuk cermet), produk keramik, dan campuran yang mengandung uranium alami atau senyawanya; peleburan dan pemurnian logam uranium dari bijih uranium atau bijih lainnya yang mengandung uranium. Kelompok ini termasuk pengayaan uranium dan torium sebagai satu rangkaian kegiatan untuk memproduksi bahan bakar nuklir.
24310 PENGECORAN BESI DAN BAJA Kelompok ini mencakup kegiatan peleburan, pencampuran, dan pengecoran atau penuangan logam besi dan baja, yang menghasilkan produk-produk tuangan dalam bentuk kasar, seperti besi tuang, baja tuang dan baja tuang paduan. Kelompok ini juga mencakup - pengecoran produk besi setengah jadi; - pengecoran besi tuang abu-abu; - pengecoran besi tuang grafit sferoid; - pengecoran besi tuang yang dapat ditempa; - pengecoran produk baja setengah jadi; - pengecoran baja tuang; - pembuatan tabung, pipa dan profil berongga, serta fittings tabung dan pipa yang terbuat dari besi tuang; - pembuatan tabung dan pipa baja tanpa kelim dari proses pengecoran sentrifugal; - pembuatan tabung dan pipa fittings yang terbuat dari baja tuang.
24320 PENGECORAN LOGAM BUKAN BESI DAN BAJA Kelompok ini mencakup kegiatan peleburan, pemaduan, dan pengecoran atau penuangan logam-logam bukan besi dalam bentuk dasar, seperti tuangan tembaga dan paduannya, tuangan aluminium dan paduannya, serta tuangan nikel dan paduannya. Kelompok ini juga mencakup - pengecoran produk setengah jadi dari aluminium, magnesium, titanium, seng dan lain-lain; - pengecoran logam ringan tuang; - pengecoran logam berat tuang; - pengecoran logam mulia tuang; - pengecoran cetak tekan (die-casting) logam bukan besi.
25111 INDUSTRI PRODUK LOGAM STRUKTURAL BUKAN ALUMINIUM UNTUK KONSTRUKSI RINGAN Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk logam struktural bukan aluminium, seperti pagar besi, teralis, pintu, jendela, lubang angin, tangga, dan produk-produk konstruksi ringan lainnya. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan produk logam struktural baja untuk konstruksi berat, seperti untuk jembatan, menara listrik tegangan tinggi, pintu air, dan sejenisnya, yang termasuk dalam kelompok 25113, sedangkan pembuatan ketel uap, bejana tekan, dan sejenisnya, termasuk dalam kelompok 25130.
25112 INDUSTRI PRODUK LOGAM STRUKTURAL ALUMINIUM UNTUK KONSTRUKSI RINGAN Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk logam struktural dari aluminium, seperti kusen jendela, kusen pintu, teralis aluminium, atap aluminium (awning), pintu rol (rolling door), krei aluminium, dan produk-produk konstruksi ringan lainnya.
25113 INDUSTRI PRODUK LOGAM STRUKTURAL BAJA UNTUK KONSTRUKSI BERAT Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk logam struktural baja untuk konstruksi berat, seperti untuk jembatan, bangunan hanggar, menara listrik tegangan tinggi, dan pintu air.
25119 INDUSTRI PRODUK LOGAM STRUKTURAL LAINNYA Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk logam struktural lainnya untuk konstruksi yang belum tercakup dalam kelompok 25111 s.d. 25113, termasuk pembuatan produk logam struktural bukan baja untuk konstruksi berat.
25120 INDUSTRI TANGKI, TANDON AIR, DAN WADAH SEJENISNYA DARI LOGAM Kelompok ini mencakup - pembuatan tangki, tandon, bak, dan wadah sejenisnya dari logam yang secara umum dibuat untuk perlengkapan, tempat penyimpanan, atau untuk keperluan industri, baik yang dilapisi maupun yang diberi insulasi panas; - pembuatan tabung gas dan tangki-tangki lainnya yang bertekanan untuk gas yang dimampatkan atau dicairkan, seperti autoklaf (autoclave), tabung gas petroleum cair atau liquid petroleum gas (LPG), dan tangki-tangki silo. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tong, drum, kaleng, ember, kotak, dan lain-lain dari logam yang umumnya digunakan untuk mengangkut dan mengemas barang-barang, ; - pembuatan kontainer transportasi, ; - pembuatan tank (kendaraan militer berlapis baja), .
25130 INDUSTRI GENERATOR UAP BUKAN KETEL PEMANAS Kelompok ini mencakup - pembuatan generator uap atau pembangkit uap lainnya, termasuk komponen dan perlengkapannya; - pembuatan radiator untuk sistem pemanas sentral yang tidak menggunakan tenaga listrik; - pembuatan kondensor untuk unit pembangkit tenaga uap; - pembuatan instalasi tambahan yang digunakan dengan generator uap, seperti kondensor, superheater, pengumpul uap/steam collectors, dan akumulator; - pembuatan ketel kapal laut atau ketel tenaga; - pembuatan reaktor nuklir beserta komponen dan perlengkapannya, kecuali pemisah isotop. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan oven listrik dan pemanas air dengan listrik, ; - pembuatan perangkat ketel turbin, ; - pembuatan peralatan pemanas rumah tangga, ; - pembuatan pemisah isotop, .
25200 INDUSTRI SENJATA DAN AMUNISI Kelompok ini mencakup - pembuatan senjata militer, seperti senjata artileri, meriam, peluncur roket, pelontar api, pelontar granat, tabung torpedo dan sejenisnya, senjata mesin, dan senjata proyektil berat lainnya yang digunakan dalam militer; - pembuatan senjata api ringan, seperti pistol, revolver, senapan, dan shotguns, baik untuk militer atau polisi; - pembuatan senapan gas, senapan pegas, dan senapan angin; - pembuatan amunisi perang; - pembuatan peluru untuk shotgun, revolver, dan pistol; - pembuatan alat peledak, seperti bom, granat, torpedo, ranjau, roket, dan misil yang digunakan dalam militer. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan senjata api dan amunisinya untuk berburu, olahraga, atau perlindungan; - pembuatan peluru kendali balistik antarbenua/intercontinental ballistic missiles (ICBM). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan percussion cap, detonator atau kembang api untuk sinyal, ; - pembuatan alat bidik optik untuk senjata api, ; - pembuatan pisau pendek atau belati, pedang, bayonet, dan lainlain, ; - pembuatan kendaraan lapis baja untuk keperluan transportasi bank dan penjagaan benda-benda berharga lainnya, ; - pembuatan pesawat udara dan wahana antariksa militer, ; - pembuatan tank dan kendaraan tempur bermotor lapis baja lainnya, ; - pembuatan kapal perang dan kapal militer lainnya, .

Halaman 47 dari 152

Butuh bantuan memilih kode KBLI?

Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.

Konsultasi via WhatsApp

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141