Cari Kode KBLI 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.
Total 1520 kode KBLI tersedia
Pengertian KBLI
KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.
KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020
Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.
Yang artinya:
- Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
- Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
- Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.
Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025
KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:
-
Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.
-
Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.
-
Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.
-
Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.
Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.
Menampilkan 531–540 dari 1520 kode
| Kode | Judul | Keterangan |
|---|---|---|
| 28120 | INDUSTRI PERALATAN TENAGA ZAT CAIR DAN GAS | Kelompok ini mencakup - pembuatan mesin dan komponen hidrolik dan motor tenaga hidrolik dan pneumatik, termasuk di dalamnya pompa, silinder, dan klep/katup hidrolik dan pneumatik; - pembuatan peralatan pengolahan udara yang digunakan dalam sistem pneumatik; - pembuatan sistem tenaga zat cair dan gas hidrolik; - pembuatan peralatan transmisi hidrolik; - pembuatan aktuator linear listrik; - pembuatan silinder pegas gas. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan tabung hidrolik atau pneumatik, pipa dan selang karet hidrolik atau pneumatik, ; - pembuatan tabung hidrolik atau pneumatik, pipa dan selang plastik, ; - pembuatan kompresor, ; - pembuatan pompa selain pompa tenaga fluida hidrolik, ; - pembuatan mekanis seperti hidrostatik dan hidromekanik peralatan transmisi, . |
| 28130 | INDUSTRI POMPA LAINNYA, KOMPRESOR, KERAN, DAN KLEP/KATUP | Kelompok ini mencakup - pembuatan kompresor udara dan gas, kompresor untuk refrigerator dan AC, kompresor untuk kendaraan bermotor, pompa laboratorium, pompa air, pompa udara, pompa vakum atau pompa udara, kompresor udara dan gas lainnya, pompa untuk zat cair baik terpasang alat pengukur ataupun tidak, pompa yang didesain untuk mesin pembakaran dalam, seperti pompa bahan bakar, oli, dan air untuk kendaraan bermotor dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan pompa vakum atau pompa udara, kompresor udara dan gas lainnya; - pembuatan pompa untuk zat cair baik untuk alat pengukuran baik terukur ataupun tidak; - pembuatan pompa yang didesain untuk mesin pembakaran dalam, seperti pompa bahan bakar, oli, dan air untuk kendaraan bermotor dan sebagainya; - pembuatan klep/katup dan keran untuk keperluan industri, mencakup klep/katup regulasi dan keran pipa masuk; - pembuatan keran dan katup untuk kebersihan (sanitasi); - pembuatan keran dan katup untuk pemanasan; - pembuatan pompa tangan. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan katup dari karet vulkanisir yang tidak dikeraskan, katup dari kaca, atau katup dari keramik, , 2312 atau 2393; - pembuatan inlet dan klep/katup pelepas gas dari mesin pembakaran dalam, ; - pembuatan peralatan transmisi hidrolik, . |
| 28140 | INDUSTRI BEARING, RODA GIGI, DAN ELEMEN PENGGERAK MESIN | Kelompok ini mencakup pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings), termasuk bola, bantalan guling, ring dan bagian-bagian lain dari bearings; pembuatan gigi, roda gigi, kotak gigi dan pemindah kecepatan lainnya; pembuatan kopling dan poros kopling; - pembuatan roda gendeng dan kerek/katrol; - pembuatan mata rantai bersambung; - pembuatan rantai transmisi tenaga (rantai keteng). Kelompok ini juga mencakup - pembuatan komponen dan suku cadang peralatan transmisi mekanik, antara lain cam shafts, poros engkol (crank shafts), engkol, kerangka bearing dan bearing poros sederhana, persneling, roda gigi, bantalan blok, kopling dan poros kopling, roda gendeng dan kerek/katrol, mata rantai bersambung, rantai transmisi tenaga (rantai keteng), dan sebagainya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan rantai lainnya, ; - pembuatan peralatan transmisi hidrolik, ; - pembuatan transmisi hidrostatik, ; - pembuatan kopling untuk kendaraan bermotor, ; - pembuatan roda gigi, kotak roda gigi, dan sebagainya untuk kendaraan bermotor, ; - pembuatan sub rakitan peralatan transmisi tenaga yang cocok digunakan atau terutama dengan motor sebagai bagian dari kendaraan atau pesawat terbang, lihat golongan pokok 29 dan 30. |
| 28151 | INDUSTRI OVEN, PERAPIAN DAN TUNGKU PEMBAKAR SEJENIS YANG TIDAK MENGGUNAKAN ARUS LISTRIK | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tungku dan alat sejenis yang tidak menggunakan arus listrik, untuk memanaskan, memanggang dan melelehkan bijih besi, logam dan sejenisnya; tungku pembakar; ketel pemanas sentral; ketel uap untuk pengolahan (industry boiler); ketel untuk keperluan pembangkit tenaga (utility boiler); scrubber; dan pemanas air solar, termasuk pembuatan ruang pembakar batu bara di lokomotif uap (mechanical stokers), pemanggang, mechanical grates, dan penampung abu mekanik (mechanical ash discharges). |
| 28152 | INDUSTRI OVEN, PERAPIAN DAN TUNGKU PEMBAKAR SEJENIS YANG MENGGUNAKAN ARUS LISTRIK | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tungku, oven, dan alat pemanas lainnya yang penggunaannya memerlukan arus listrik, misalnya peralatan induksi listrik untuk industri dan laboratorium, termasuk insinerator, tungku pembakar, pendingin, dan peralatan ventilasi rumah tangga, dan tungku listrik untuk rumah tangga. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan alat pengatur panas untuk makanan, minuman dan tembakau, termasuk pula oven nonelektrik untuk pembuat roti, ; - pembuatan alat pengatur panas untuk bubur kertas/pulp, kertas, dan bahan industri lainnya, dan 28299. |
| 28160 | INDUSTRI ALAT PENGANGKAT DAN PEMINDAH | Kelompok ini mencakup - pembuatan mesin angkut, angkat, pemuat dan pembongkar yang digerakkan dengan tangan atau tenaga, seperti katrol kerek (alat kerek), winches, putaran/paksi jangkar dan dongkrak; derrick, crane, mobile lifting frame, staddle carriers dan lain-lain; truk kerja, baik yang memakai alat angkut dan alat angkat maupun tidak, baik yang tidak dilengkapi dengan pendorong maupun yang tidak, dan truk kerja yang digunakan dalam pabrik (termasuk alat angkut dengan tangan dan gerobak tangan); manipulator mekanik dan robot yang khusus dibuat untuk mengangkut, mengangkat, memuat dan membongkar; manipulator mekanis dan robot industri yang dirancang khusus untuk mengangkat, menangani, memuat atau membongkar; - pembuatan pembuatan forklift tanpa awak dan robot serta pemuat/pembongkar muatan palet; - pembuatan alat pengangkat dan pengangkut barang (conveyor) dan lain-lain; - pembuatan lift, eskalator dan pemindah pejalan kaki (lantai bergerak); - pembuatan bagian-bagian cocok digunakan untuk alat angkut dan alat angkat. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan alat angkut otomatis dan alat angkat untuk gudang. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan mesin untuk pertanian vertikal, ; pembuatan alat pengangkut barang dan elevator yang bekerja terus menerus untuk penggunaan di bawah tanah, ; pembuatan peralatan sekop mekanik, alat penggali dan sekop pemuat, ; pembuatan robot industri untuk berbagai kegunaan, ; - pembuatan derek truk, derek gerbong kereta, derek terapung, , 3011, 3020; - pemasangan lift dan elevator, lihat 4329. |
| 28171 | INDUSTRI MESIN KANTOR DAN AKUNTANSI MANUAL - - - | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi secara manual, seperti mesin hitung manual, mesin tik manual, mesin stensil manual, mesin peruncing pensil, sempoa, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, memindai), mesin stenografi, alat penjilid (penjilid plastik atau pita), mesin penghitung koin. penyortir koin, dan pembungkus koin, mesin staples, mesin pemungutan suara, mesin isolasi (tape dispencer) dan mesin pembuat lubang kertas dan sejenisnya, rermasuk pembuatan komponen dan suku cadangnya. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan jasa pemeliharaan dan perbaikan mesin dalam kelompok ini, . |
| 28172 | INDUSTRI MESIN KANTOR DAN AKUNTANSI ELEKTRIK | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektrik, seperti mesin hitung elektrik, mesin tik elektrik, mesin stensil elektrik dan sejenisnya, kalkulator, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, memindai), mesin stenografi, mesin fotokopi analog, alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita), mesin penghitung koin, penyortir koin, dan pembungkus koin, peruncing pensil, stapler, mesin pemungutan suara, mesin pembuat lubang kertas. Kelompok ini juga mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektronik, seperti mesin hitung elektronik dan cash register. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan subassembly dan komponen elektronik mesin komputasi, termasuk pembuatan komponen dan suku cadangnya, ; - jasa pemeliharaan dan perbaikan mesin dalam kelompok ini, . 28173 INDUSTRI MESIN KANTOR DAN AKUNTANSI ELEKTRONIK Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektronik, seperti mesin hitung elektronik, mesin fotokopi digital, dan cash register. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan subassembly dan komponen elektronik mesin komputasi, . |
| 28179 | INDUSTRI PERALATAN KANTOR | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam peralatan kantor lainnya, seperti toner cartridge, papan tulis, seperti white board dan marker board dengan permukaan tulisan dan gambar dan mesin pendikte. |
| 28180 | INDUSTRI PERKAKAS TANGAN YANG DIGERAKKAN TENAGA | Kelompok ini mencakup pembuatan perkakas tangan, baik dengan motor listrik atau motor bukan listrik , pengerak dengan tekanan udara atau tekanan air, seperti gergaji sirkular dan reciprocating, gergaji rantai, bor dan bor palu, penabur pasir yang digerakkan dengan tangan, alat pemaku (pneumatik), penyangga (buffer), router, penggerinda, stepler, alat paku tembak, alat ketam/serut, gunting dan catut, kunci inggris, dan alat pemaku (powder actuated). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan peralatan patri dan solder dan suku cadang yang dapat dipertukarkan untuk perkakas pneumatik dan perkakas listrik, ; - pembuatan mesin solder dan las listrik genggam serta peralatan peralatannya, . |
Halaman 54 dari 152
Butuh bantuan memilih kode KBLI?
Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi via WhatsApp