Cari Kode KBLI 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.
Total 1520 kode KBLI tersedia
Pengertian KBLI
KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.
KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020
Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.
Yang artinya:
- Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
- Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
- Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.
Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025
KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:
-
Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.
-
Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.
-
Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.
-
Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.
Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.
Menampilkan 691–700 dari 1520 kode
| Kode | Judul | Keterangan |
|---|---|---|
| 43211 | PEMASANGAN JARINGAN LISTRIK | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, pembangunan kembali jaringan listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian, seperti pemasangan jaringan listrik tegangan rendah, sistem fotovoltaik, sistem penyimpanan daya, pengisi daya listrik. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan jaringan listrik pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api, dan lapangan udara. |
| 43212 | PEMASANGAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan jaringan telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya, termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil. |
| 43213 | PEMASANGAN SISTEM ELEKTRONIKA | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan sistem elektronika pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian, dan elektronika bandara serta teknologi informasi (termasuk telekomunikasi dan sistem teknologi informasi), seperti pemasangan sistem alarm, close circuit TV dan sound system, dan commercial management system (pre-paid electricity voucher), termasuk juga instalasi access control, papan skor/scoring board, timing system, perimeter pixel display, master clock, dan fasilitas elektronik lainnya. Kelompok ini tidak mencakup sistem elektronika navigasi laut, sungai, dan udara, . |
| 43214 | PEMASANGAN SISTEM NAVIGASI LAUT, SUNGAI, DAN UDARA | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan sistem dan peralatan terkait dengan sarana bantu navigasi laut, sungai, dan udara, telekomunikasi-pelayaran/penerbangan, hidrografi dan meteorologi, alur perlintasan, dan pemanduan untuk kepentingan keselamatan pelayaran dan penerbangan. |
| 43215 | PEMASANGAN SISTEM PERSINYALAN DAN TELEKOMUNIKASI KERETA API | Kelompok ini mencakup pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api, seperti sinyal elektrik di sepanjang rel. |
| 43216 | PEMASANGAN PERLENGKAPAN JALAN BERBASIS LISTRIK | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan perlengkapan jalan berbasis listrik, seperti lampu penerangan, rambu lalu lintas elektronik, dan alat pemberi isyarat lalu lintas. Kelompok ini tidak mencakup pemasangan perlengkapan jalan bukan berbasis listrik, . |
| 43221 | PEMASANGAN SALURAN AIR (PLUMBING) | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan saluran air bersih, air limbah dan drainase, peralatan saniter pada bangunan gedung hunian maupun nonhunian. Kelompok ini mencakup pemasangan saluran air, pipa distribusi air bersih dan instalasi water treatment plant (WTP) atau osmosis balik/reverse osmosis (RO), dan pipa air kotor. |
| 43222 | PEMASANGAN SISTEM PEMANAS DAN GEOTERMAL | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas (heating) dan geotermal pada bangunan gedung untuk hunian maupun bukan hunian, elektrik maupun nonelektrik, seperti pekerjaan instalasi pipa, ducting, dan lembaran logam; sistem pengendali pemanasan sentral, penghubung ke sistem pemanasan area, boiler domestik alat pembakar (burner); tungku pemanas bata; kolektor surya termal; isolasi panas pada pipa atau tangki; insulasi termal kedap cuaca sebelah luar dinding; insulasi termal (untuk pipa air panas dan dingin, ketel uap, dan saluran pembuang); insulasi kedap kebakaran; dan sistem pelindung kebakaran. |
| 43223 | PEMASANGAN JARINGAN PENYALURAN GAS | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan pemasangan jaringan gas, termasuk bahan bakar gas dan gas medis, pada bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - konstruksi jaringan minyak dan gas untuk pengangkutan jarak jauh, ; - pemasangan pipa dan mesin pada pabrik kimia, pengilangan, dan sejenisnya untuk pengolahan atau yang tidak terkait pemanasan, ventilasi, dan pengondisian udara/air-conditioning (HVAC), . |
| 43224 | PEMASANGAN PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA | Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan ventilasi, pendingin udara (Air Conditioner/AC) untuk bangunan gedung baik untuk hunian maupun bukan hunian, termasuk pekerjaan pipa, ducting, dan lembaran logam. |
Halaman 70 dari 152
Butuh bantuan memilih kode KBLI?
Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi via WhatsApp