Cari Kode KBLI 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.
Total 1520 kode KBLI tersedia
Pengertian KBLI
KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.
KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020
Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.
Yang artinya:
- Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
- Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
- Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.
Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025
KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:
-
Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.
-
Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.
-
Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.
-
Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.
Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.
Menampilkan 731–740 dari 1520 kode
| Kode | Judul | Keterangan |
|---|---|---|
| 46323 | PERDAGANGAN BESAR DAGING DAN DAGING OLAHAN LAINNYA | Kelompok ini mencakup perdagangan besar daging dan daging olahan lainnya, termasuk daging lainnya yang diawetkan. |
| 46324 | PERDAGANGAN BESAR HASIL PERIKANAN DAN OLAHAN TERKAIT | Kelompok ini mencakup perdagangan besar ikan konsumsi, udang, kepiting, tiram, mutiara, kerang, rumput laut, bunga karang, dan kodok; perdagangan besar olahan hasil perikanan. |
| 46325 | PERDAGANGAN BESAR TELUR DAN HASIL OLAHAN TELUR | Kelompok ini mencakup perdagangan besar telur dan hasil olahan telur. |
| 46326 | PERDAGANGAN BESAR SUSU DAN PRODUK SUSU | Kelompok ini mencakup perdagangan besar susu dan produk susu. |
| 46327 | PERDAGANGAN BESAR MINYAK DAN LEMAK HEWANI | Kelompok ini mencakup perdagangan besar minyak dan lemak hewani. |
| 46329 | PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN HASIL PETERNAKAN DAN PERIKANAN LAINNYA | Subgolongan ini mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan yang belum tercakup dalam kelompok 46321 s.d. 46327, seperti perdagangan besar madu hasil peternakan lebah dan pemungutan madu hasil hutan. |
| 46331 | PERDAGANGAN BESAR GULA, COKELAT, DAN KEMBANG GULA | Kelompok ini mencakup perdagangan besar gula, cokelat, kembang gula, dan sediaan pemanis. |
| 46332 | PERDAGANGAN BESAR PRODUK BAKERI | Kelompok ini mencakup perdagangan besar produk roti, kue, dan produk bakeri lainnya. |
| 46333 | PERDAGANGAN BESAR MINUMAN BERALKOHOL | Kelompok ini mencakup perdagangan besar minuman beralkohol, seperti minuman keras, wine, malt, dan bir. |
| 46334 | PERDAGANGAN BESAR MINUMAN NONALKOHOL BUKAN SUSU | Kelompok ini mencakup perdagangan besar minuman nonalkohol, seperti sari buah, jus, minuman ringan, air mineral, dan air kemasan. |
Halaman 74 dari 152
Butuh bantuan memilih kode KBLI?
Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.
Konsultasi via WhatsApp