Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

KBLI 2025 — Versi Terbaru

Cari Kode KBLI 2025

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru berdasarkan Peraturan BPS 7/2025.

Total 1520 kode KBLI tersedia

Versi lain: KBLI 2020

Pengertian KBLI

KBLI adalah standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan semua jenis usaha berdasarkan karakteristik kegiatan ekonominya.

KBLI dirancang agar data statistik dan administrasi bisnis memiliki format yang konsisten dan seragam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

KBLI 2025 Mencabut KBLI 2020

Dengan berlakunya Peraturan BPS 7/2025, maka KBLI 2020 secara resmi dicabut dan tidak lagi digunakan sebagai acuan utama.

Yang artinya:

  • Semua pengurusan perizinan usaha baru wajib mengacu pada KBLI 2025;
  • Penyesuaian KBLI diperlukan bagi usaha yang mengalami perubahan kegiatan; dan
  • Instansi pemerintah dan sistem perizinan terintegrasi akan menggunakan KBLI versi terbaru.

Apa Saja Yang Baru di KBLI 2025

KBLI 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya antara lain:

  • Penambahan kode usaha baru. Mengakomodasi jenis usaha modern seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, dan teknologi informasi terbaru.

  • Penyempurnaan deskripsi kegiatan usaha. Uraian kegiatan dibuat lebih spesifik agar tidak menimbulkan multitafsir.

  • Penggabungan dan pemisahan kode tertentu. Beberapa kode lama disederhanakan, sementara yang lain dipecah untuk mencerminkan kegiatan usaha secara lebih akurat.

  • Penyesuaian dengan standar internasional. KBLI 2025 diselaraskan dengan klasifikasi usaha internasional untuk mendukung statistik dan kerja sama global.

Wajib dilakukan penyesuaian KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan atau 18 Juni 2026.

Menampilkan 851860 dari 1520 kode

entri
Kode Judul Keterangan
47690 PERDAGANGAN ECERAN KHUSUS BARANG KESENIAN DAN REKREASI YTDL Kelompok ini mencakup - perdagangan eceran rekaman media; - perdagangan eceran instrumen musik, partitur dan aksesoris terkait, misalnya senar, penyangga (music stands), metronom; - perdagangan eceran filateli, numismatik dan barang koleksi seperti prangko dan koin; - aktivitas galeri seni komersial. Kelompok ini juga mencakup - perdagangan eceran perlengkapan seni, termasuk manik-manik, tanah liat, kanvas, cat minyak dan air, dan lain-lain. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan eceran gim video dalam bentuk media fisik, ; - perdagangan eceran suvenir, kerajinan tangan dan barang keagamaan, ; - perdagangan eceran barang antik, buku bekas dan buku antik, instrumen musik bekas, dan rekaman media bekas, ; - pendistribusian audio melalui media pengaliran (streaming) dan pengunduhan oleh penerbitnya, .
47711 PERDAGANGAN ECERAN PAKAIAN Kelompok ini mencakup perdagangan eceran pakaian, baik terbuat dari tekstil, kulit, maupun kulit buatan, seperti kemeja, celana, jas, mantel, jaket, piyama, kebaya, blus, rok, daster, singlet, kutang/bra, gaun, rok dalam, baju bayi, pakaian tari, pakaian adat, mukena, dan jubah. Kelompok ini juga mencakup perdagangan eceran pakaian olahraga umum yang tidak dirancang khusus untuk olahraga tertentu.
47712 PERDAGANGAN ECERAN SEPATU, SANDAL, DAN ALAS KAKI LAINNYA Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus sepatu, sandal dan alas kaki lainnya baik terbuat dari kulit, kulit buatan, plastik, karet, kain maupun kayu, seperti sepatu laki-laki dewasa, sepatu perempuan dewasa, sepatu anak, sepatu olahraga, sepatu sandal, sandal, selop, dan sepatu kesehatan.
47713 PERDAGANGAN ECERAN PERLENGKAPAN PAKAIAN Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus perlengkapan pakaian, seperti selendang, kerudung, sapu tangan, ikat kepala, blangkon, peci, topi, dasi, ikat pinggang, cadar, sarung tangan, kaos kaki, handuk, dan selimut, termasuk juga perdagangan eceran kancing baju, ritsleting, dan benang jahit.
47714 PERDAGANGAN ECERAN TAS, DOMPET, KOPER, RANSEL, DAN SEJENISNYA Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel, dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, tiruan kulit, tekstil, plastik ,karet, dan bahan lainnya, seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata, dan kotak pensil, termasuk perdagangan eceran payung.
47721 PERDAGANGAN ECERAN SEDIAAN FARMASI UNTUK MANUSIA DI APOTEK Kelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai bentuk sediaan farmasi untuk manusia di apotek, misalnya dalam bentuk tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, larutan parenteral dan suspensi, seperti obat-obat untuk penyakit kulit, mata, gigi, telinga, saluran pernapasan, saluran pencernaan, darah tinggi, kelainan hormon dan vitamin-vitamin serta suplemen kesehatan, termasuk juga barang keperluan kesehatan dari karet, antara lain kondom, alat sedot susu ibu, dot susu, kantong darah, sarung tangan untuk pembedahan, pipet karet, alat keluarga berencana dan sumbat karet untuk botol kecil (vial) farmasi.
47722 PERDAGANGAN ECERAN SEDIAAN FARMASI UNTUK MANUSIA SELAIN DI APOTEK Kelompok ini mencakup perdagangan eceran sediaan farmasi untuk manusia selain di apotek, misalnya dalam bentuk tablet, kapsul, salep, larutan, larutan parenteral dan suspensi, seperti obat-obatan untuk penyakit kulit, mata, gigi, telinga, saluran pernapasan, saluran pencernaan, darah tinggi, kelainan hormon dan vitamin-vitamin serta suplemen kesehatan. Sebagai contoh, kegiatan ini dapat dilakukan di toko obat, apotek desa tipe B, dan penjualan obat di pasar, termasuk penjualan obat secara keliling dan melalui internet.
47723 PERDAGANGAN ECERAN OBAT BAHAN ALAM UNTUK MANUSIA Kelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai macam obat bahan alam, meliputi jamu, obat herbal terstandar (OHT), fitofarmaka, dan obat bahan alam lainnya untuk manusia yang bahannya antara lain berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau mineral misalnya yang berbentuk pil, kapsul, bubuk/serbuk dan bentuk cair, serta suplemen kesehatan dan obat kuasi.
47724 PERDAGANGAN ECERAN KOSMETIK UNTUK MANUSIA Kelompok ini mencakup perdagangan eceran kosmetik untuk manusia, seperti - perdagangan eceran kosmetik untuk tata rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner); - perdagangan eceran wangi-wangian (cologne, toilet water, parfum); - perdagangan eceran kosmetik untuk rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut); - perdagangan eceran kosmetik untuk kuku (base coat, kuteks kuku/nail polish, nail cream, cuticle remover); preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion, masker, krim kaki); - perdagangan eceran kosmetik untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches); - perdagangan eceran untuk cukur (sabun cukur, shaving cream); - perdagangan eceran kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur); - perdagangan eceran kosmetik lainnya, misalnya bedak badan, kapas kecantikan, dan bedak bayi. Contohnya toko kosmetik.
47725 PERDAGANGAN ECERAN ALAT KESEHATAN UNTUK MANUSIA Kelompok ini mencakup perdagangan eceran alat kesehatan untuk manusia, seperti termometer, pengukur tekanan darah, alat bantu dengar, prostesis ortopedi, dan penyangga leher. 47726 PERDAGANGAN ECERAN OBAT FARMASI UNTUK HEWAN Kelompok ini mencakup perdagangan eceran obat farmasi untuk hewan, misalnya dalam serbuk, tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, suspensi, dan aerosol. Kelompok ini juga mencakup perdagangan eceran obat untuk ikan.

Halaman 86 dari 152

Butuh bantuan memilih kode KBLI?

Tim konsultan kami siap membantu Anda menentukan kode KBLI 2025 yang tepat untuk usaha Anda.

Konsultasi via WhatsApp

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141