Paket Pendirian PT Reguler
Pendirian badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Wujudkan bisnis Anda dengan fondasi hukum yang jelas. Kami bantu proses pendirian PT secara lengkap, cepat, dan transparan—tanpa ribet.
Mengapa Pengusaha Harus Memiliki PT?
Perlindungan Aset Lebih Aman
PT memberikan batasan tanggung jawab yang jelas antara pemilik dan perusahaan. Dengan begitu, risiko pribadi tidak langsung terdampak oleh kewajiban bisnis.
Meningkatkan Kepercayaan Bisnis
Status PT membuat usaha Anda terlihat lebih profesional sehingga lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari klien, investor, maupun mitra kerja.
Akses ke Proyek & Pendanaan Lebih Luas
Dengan legalitas yang sah, peluang untuk mengikuti tender, menjalin kerja sama resmi, hingga memperoleh pendanaan menjadi lebih terbuka.
Siap Bertumbuh & Ekspansi
Struktur PT dirancang untuk perkembangan jangka panjang, termasuk pembagian saham, pengembangan cabang, hingga ekspansi bisnis yang lebih terarah.
Legalitas Resmi & Aman
Proses pendirian PT dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga bisnis Anda memiliki dasar hukum yang jelas dan terpercaya sejak awal.
Lebih Efisien dari Awal
Dengan proses yang terarah dan transparan, Anda dapat menghindari kesalahan yang berpotensi menambah biaya di kemudian hari.
Terlihat Profesional
PT memberikan citra profesional yang penting untuk menarik klien dan partner.
Siap untuk Semua Skala Bisnis
Mulai dari UMKM sampai startup digital, solusi ini dirancang fleksibel mengikuti kebutuhan Anda.
Paket Paket Pendirian PT Reguler dari Yasakayara
Add Ons
Pengusaha Kena Pajak
+ Rp 2.500.000
Persyaratan Paket Pendirian PT Reguler
Fotokopi KTP
Direktur dan Komisaris
Fotokopi NPWP
Direktur dan Komisaris
Stempel Perusahaan
Menyusul setelah nama perusahaan final
- Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris
- Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)
- Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
- Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)