Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

Panduan Lengkap Membuat NIB Melalui OSS Tahun 2026

17 February 2026 Tim Yasakayara
Panduan Lengkap Membuat NIB Melalui OSS Tahun 2026

Panduan Lengkap Membuat NIB Melalui OSS Tahun 2026

Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). NIB berfungsi sebagai identitas usaha sekaligus menjadi dasar untuk memperoleh perizinan berusaha sesuai tingkat risiko kegiatan usaha.

Saat ini, NIB menjadi salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha, baik usaha perorangan, UMKM, CV, PT Perorangan, PT, koperasi, maupun badan usaha lainnya.

Manfaat Memiliki NIB

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain:

  • Legalitas usaha yang diakui pemerintah.
  • Kemudahan membuka rekening usaha.
  • Persyaratan untuk mengajukan pembiayaan atau kredit usaha.
  • Kemudahan mengikuti pengadaan barang dan jasa.
  • Dasar untuk memperoleh perizinan lanjutan sesuai bidang usaha.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.

Persyaratan Membuat NIB Tahun 2026

Untuk Usaha Perorangan

Sebelum melakukan pendaftaran melalui OSS, siapkan:

  • NIK sesuai KTP.
  • Alamat email aktif.
  • Nomor telepon aktif.
  • NPWP (jika ada atau sesuai ketentuan yang berlaku).
  • Data usaha yang akan dijalankan.
  • Alamat lokasi usaha.

Untuk Badan Usaha

Selain data di atas, siapkan pula:

  • Akta pendirian perusahaan.
  • SK pengesahan atau pendaftaran badan usaha.
  • NPWP badan usaha.
  • Data pengurus dan pemegang saham.
  • Alamat kantor perusahaan.

Langkah-Langkah Membuat NIB Melalui OSS

1. Membuat Akun OSS

  • Buka portal OSS pada situs resmi pemerintah.
  • Pilih menu Daftar.
  • Pilih jenis pelaku usaha (Perorangan atau Badan Usaha).
  • Masukkan data yang diminta.
  • Lakukan verifikasi email.
  • Buat username dan password akun OSS.

2. Login ke Sistem OSS

Setelah akun aktif:

  • Login menggunakan username dan password.
  • Lengkapi profil pelaku usaha.
  • Pastikan seluruh data sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kendala verifikasi.

3. Mengajukan Perizinan Berusaha

Pada dashboard OSS:

  • Pilih menu Perizinan Berusaha.
  • Klik Permohonan Baru.
  • Isi informasi usaha secara lengkap, seperti:
    • Nama usaha.
    • Lokasi usaha.
    • Modal atau investasi.
    • Perkiraan omzet.
    • Jumlah tenaga kerja.

4. Memilih KBLI yang Sesuai

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan kode yang menggambarkan jenis kegiatan usaha.

Tips memilih KBLI:

  • Pilih KBLI yang paling sesuai dengan kegiatan utama usaha.
  • Hindari memilih KBLI yang tidak relevan.
  • Baca uraian kegiatan usaha pada setiap kode KBLI.
  • Konsultasikan dengan ahli perizinan apabila masih ragu.

5. Verifikasi dan Penerbitan NIB

Sebelum mengirim permohonan:

  • Periksa kembali seluruh data.
  • Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
  • Klik Submit.

Untuk usaha berisiko rendah, NIB umumnya dapat diterbitkan secara otomatis setelah proses pengajuan selesai. Sedangkan usaha dengan tingkat risiko menengah atau tinggi mungkin memerlukan persyaratan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Download dan Simpan NIB

Setelah NIB diterbitkan:

  • Unduh dokumen NIB melalui dashboard OSS.
  • Simpan dalam format digital dan cetak bila diperlukan.
  • Gunakan NIB untuk kebutuhan legalitas usaha dan pengurusan izin lanjutan.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Membuat NIB

Beberapa kendala yang sering dialami pelaku usaha antara lain:

  • Data NIK tidak sesuai dengan Dukcapil.
  • Email tidak aktif atau tidak dapat menerima kode verifikasi.
  • Kesalahan memilih KBLI.
  • Data alamat usaha tidak lengkap.
  • Data badan usaha belum terintegrasi dengan sistem OSS.

Tips Agar Pengajuan NIB Cepat Disetujui

  • Pastikan seluruh data identitas valid.
  • Gunakan email dan nomor telepon aktif.
  • Siapkan dokumen pendukung sebelum memulai pendaftaran.
  • Pilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya.
  • Lakukan pengecekan ulang sebelum mengirim permohonan.

Penutup

Membuat NIB melalui OSS pada tahun 2026 dapat dilakukan secara online, mudah, dan tanpa biaya. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memperoleh legalitas resmi yang menjadi dasar untuk mengembangkan usaha, mengakses pembiayaan, menjalin kerja sama bisnis, hingga mengurus berbagai perizinan lanjutan.

Bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam menentukan KBLI, melakukan pendaftaran OSS, atau mengurus perizinan lanjutan setelah NIB terbit, disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan perizinan yang berpengalaman agar proses berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

test

headier 3

heade 4

okee

testing


Butuh bantuan mengurus perizinan?

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141