Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

Kenali Jenis-Jenis Pajak yang Harus Dibayar oleh Perusahaan

22 January 2026 Tim Yasakayara
Kenali Jenis-Jenis Pajak yang Harus Dibayar oleh Perusahaan

Setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Berikut jenis-jenis pajak yang perlu Anda ketahui.

Jenis Pajak Perusahaan:

1. PPh Pasal 21

Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium yang dibayarkan kepada karyawan.

2. PPh Pasal 23

Pajak atas penghasilan dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan.

3. PPh Pasal 25

Angsuran pajak bulanan yang dihitung dari SPT Tahunan tahun sebelumnya.

4. PPh Badan (Pasal 29)

Pajak tahunan atas laba bersih perusahaan dengan tarif 22%.

5. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Pajak atas penyerahan barang/jasa kena pajak dengan tarif 11%.

Butuh bantuan mengurus perizinan?

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141