Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

Panduan Lengkap Mengurus NIB untuk UMKM

01 February 2026 Tim Yasakayara
Panduan Lengkap Mengurus NIB untuk UMKM

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Setiap pelaku usaha, termasuk UMKM, wajib memiliki NIB sebagai syarat legalitas usaha.

Apa Itu NIB?

NIB adalah nomor identitas yang berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan. Dengan memiliki NIB, usaha Anda secara resmi terdaftar di sistem pemerintah.

Cara Mengurus NIB

  1. Buat akun di sistem OSS (Online Single Submission)
  2. Lengkapi data profil pelaku usaha
  3. Pilih bidang usaha sesuai KBLI
  4. Submit permohonan
  5. NIB akan diterbitkan secara otomatis

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan NIB, jangan ragu untuk menghubungi tim kami.

Butuh bantuan mengurus perizinan?

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141