Yasakayara
Yasakayara

Konsultasi Gratis!

Perizinan usaha lebih mudah bersama kami

Dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan NIB, PT, CV, dan berbagai izin usaha lainnya. Tim profesional kami siap membantu!

Perbedaan IMB dan PBG: Mana yang Berlaku?

20 January 2026 Tim Yasakayara
Perbedaan IMB dan PBG: Mana yang Berlaku?

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah resmi digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak berlakunya UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.

Apa Itu PBG?

PBG adalah persetujuan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, atau merenovasi bangunan gedung.

Perbedaan Utama

Perbedaan utama antara IMB dan PBG terletak pada proses pengurusan yang kini lebih terintegrasi melalui sistem online dan melibatkan profesi ahli.

Butuh bantuan mengurus perizinan?

Hubungi Kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pesan Terkirim!

Terima kasih, kami akan segera menghubungi Anda.

PT Yasakayara Group Perkasa

Head Office

Jl. Melinda No. 293 RT 003 RW 014, Maos Lor, Maos, Cilacap - Jawa Tengah 53272

Branch Office Purwokerto

Jl. Stadion Mini IV Blok B No. 42, Purwokerto Kulon, Purwokerto Selatan, Banyumas - Jawa Tengah 53141